PERAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
(STUDI KASUS UMKM PEKANBARU)
Abstract
Di Indonesia salah satu jenis usaha yang berkembang dalam masyarakat adalah UMKM, dimana merupakan suatu kegiatan bisnis yang bergerak di berbagai bidang usaha tertentu.
UMKM dikenal sebagai usaha yang mampu mengatasi pengangguran dan kemiskinan, Di Pekanbatu UMKM sangat berperan penting untuk mengurangi pengangguran karena dengan adanya UMKM dapat membuka kesempatan kerja yang besar sehingga meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakatnya. Salah satu UMKM yang sering di jalankan oleh masyarakat usaha kecil menengah yang digunakan untuk mencari nafkah contohnya seperti pedagang kaki lima. Di Pekanbaru banyak sekali dijumpai pedagang kaki lima yang dijadikan sebagai mata pecaharian khususnya di daerah Panam, dimana dengan semakin banyaknya muncul pedagang kaki lima tentu semakin ketat persaingan yang terjadi dalam mengembangkan masing-masing usahanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM di sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan mengubah pendapatan masyarakat sekitar dengan adanyan usaha kuliner yang dulunya masyarakat tidak mempunyai pekerjaan sehingga dengan adanya usaha kuliner ini masyarakat yang berpendidikan rendah dapat pekerjaan sehingga dapat meningkatkan dan membantu masyarakat dengan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Peran UMKM usaha kuliner tidak hanya menciptkakan lapangan kerja baru bagi masyarakat juga meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
References
Badri, M. A. (2010). Panduan Praktis Fikih Islam Perniagaan Islam (Berbisnis dan berdagang sesuai Nabi Shallahu'alaihi wa salam). Yogyakarta: Media.
Bungi, B. (2005). Metodolologi Penelitian Sosial: Formal 2 Kuantitatif dan Kualitatif. Surabaya: Airlangga University Press.
Fauzia, I. Y. (2011). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqasid Al-Syariah. Bandung: Kencana.
Hasan, M. I. (2002). Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya . Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hasibuan, M. S. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia .Jakarta: PT Bumi AKsara.
HD, K. (2005). Islam dan Aspek-Aspek Kemasyarakatan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hikmat, M. M. (2011). Metodologi Penelitian Dalam Perspektif Ilmu Komunikasi dan Sastra. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Jauch, W. F. (1994). Manajemen Strategi dan Kebijakan Perusahaan edisi kedua. Jakarta: Erlangga.
Johan, S. (2011). Studi Kelayakan Pengembangan Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Karim, A. W. (2012). Ekonomi Makro Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Kasmir. (2011). Kewirausahaan. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Mardani. (2012). Fiqh Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana.
Nurhayati, S. (2008). Akutansi Syariah Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Riyanto, M. N. (2012). Dasar-darsar pemasaran Bank Syariah .Bandung: Al Fabet.
Siddiq, M. N. (1991). Kegiatan Ekonomi dalam Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Soeharto. (1993). Pengertian, Fungsi-Format Bimbingan dan Cara Penulisan Karya Ilmiah . Bandung: Tarsito.
Sopiah, E. M. (2010). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Andi.
Subandi, 2011, Sistem Ekonomi Indonesia, Bandung: Alfabet.
Suprayitno, E. (2008). Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Malang: UIN Malang Perss
Syamsyuddin, G. S. (2009). Cara Mudah Mendirikan dan Mengelola UMKM. Jakarta: RaihAsa.
Syarif, T. (2008). Kajian Efektifitas Mode Promosi Pemasaran Produk UMKM. Jakarta: Grafindo.
Tanjung, M. A. (2017). Koperasi dan UMKM Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Teguh, M. (1999). Metodologi Penelitian Ekonomi teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tobroni, I. S. (2003). Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Umar, H. (2002). Metodologi Riset Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Wahid, N. A. (2013).