PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH

(Studi Kasus Unit Usaha Syari’ah Bank Pembangunan Daerah Di Indonesia Periode 2015-2019)

  • Eki Candra STAI Diniyah Pekanbaru
Keywords: Good Corporate Governance, Kinerja Kuangan, ROA

Abstract

Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku secara umum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti pengaruh praktek GCG terhadap kinerja keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penelitian ini tergolong penelitian kausatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2008 sampai 2010. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan yang memperoleh skor penerapan GCG secara berturut-turut pada tahun 2008 sampai 2010 yang terdaftar dalam laporan CGPI yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) yaitu berjumlah 13 perusahaan dengan menggunakan metode purposive sampling diperoleh.
Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier sederhana. Dalam penelitian ini yang bertindak sebagai variabel bebas adalah penerapan GCG sedangkan yang bertindak sebagai variabel terikat adalah kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan Return on Asset (ROA) dan Net Profit Margin (NPM). Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa (1) Praktek GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA) pada perusahaan yang terdaftar di BEI dengan nilai signifikansi 0,037 < α0,05, (2) Praktek GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan (NPM) pada perusahaan yang terdaftar di BEI dengan nilai signifikansi 0,011 < α0,05.

References

Abdullah Mal an, “corporate governance perbankan syariah di Indonesia” (Yogyakarta:Arruzz media 2010).

Abdullah Mal An, “Corporate Governance Perbankan Syariah di Indonesia”, (Yogyakarta:Ar-ruzz media 2010).

Agama kementerian “Alqur’an digital” surah alqashash ayat 2.
Agama kementerian “Alqur’an digital” surah an-nahl ayat 116.
Agama kementerian “Alqur’an digital” surah an-nahl ayat 90.
Agama kementerian “Alqur’an digital” surah az-zukhruf ayat 19.
Agama kementerian“Alqur’an digital” surat al-isra ayat 84.

Alissanda, “pengaruh penerapan GCG dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan pada emiten di BEI tahun 2010-2011”, http://digilib.mercubuana.ac.id. Diunduh pada tanggal 19 juli 2017.

Asyik Nurfadjrih,” pengaruh mekanisme Corporate Governance dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan LQ 45”, dalam Jurnal ilmu dan riset akuntansi.

Chapra M.Umer dan Habib Ahmad, Corporate Governance in Islamic banking, IRTI 2002.

Forum for corporate governance in Indonesia (FCGI). Tata keloala perusahaan (corporate governance). The essence of Good Corporate Governance : konsep dan implementasi perusahaan publik dan korporasi Indonesia. Yayasan pendidikan pasar modal Indonesia dan synergy communication, Jakarta 2002.

good corporate governance (sistem dan struktur untuk mengelola perusahaan dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham (stakeholders) serta mengalokasi berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders) seperti kreditor, supplier, asosiasi usaha, konsumen, pekerja, pemerintah dan masyarakat luas) edisi bank syariah, lihat pada buku Agustianto, harian umum pelita edisi sabtu 16 oktober 2010

harahap Isnaini, Panduan praktis praktikum SPSS, Fakultas Syariah IAIN SU, 2013.
Hendro Tri & Rahardja tjandra Conny, “Bank & institusi keuangan Non-bank di Indonesia”, (Yogyakarta:UPP STIM YKPN 2014).

Horne Van and Wachowicz, Prinsip-Prinsip manajemen keuangan, Terjemahan Sutojo Heru, Edisi Kesembilan, (Jakarta : Salemba Empat, 1997).

ikhsan Arfan , et.al, “analisa laporan keuangan” (Medan: Madenatera,2016) Lampiran SE-BI No.9/24/Dpbs, 2007:22).

indrasurya & yustiavanda Ivan, “penerapan GCG (Mengesampingkan hak-hak istimewa demi kelangsungan usaha)”, (jakarta: kencana,2008).

Jumingan, “Analisis Laporan Keuangan”, (Jakarta: PT.Bumi Aksara, 2011).

Nasution , S. “.Metode research”,(Jakarta: PTBumi Aksara, 1996).

Putrid Ramadhani Dini dan Silviono Violita Evony, analisis peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) Berdasarkan surat keputusan DSN-MUI dan PBI.

Rahardja,”pengaruh ukuran dewan direksi dan dewan komisaris serta ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan” dalam jurnal Diponegoro journal of accounting, volume 3, nomor 3, tahun 2014.

s.tangkilisan Hessel nogi, manajemen keuangan bagi analisis kredit perbankan mengelola berbasis good corporate governance, (Yogyakarta:balainung & Co,).

sipayung royman , “pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan pada perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)”, (Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan, Medan. 2012).

Struktur/organ Good Corporate Governance pada perbankan syariah.

Sugiyono, “metodologi penelitian bisnis”, (Bandung:alfabeta, 2005).

surya Indra dan Yustiavandana Ivan, “ penerapan Good Corporate Governance mengesampingkan hak- hak istimewa demi kelangsungan usaha”, (Jakarta:Prenada Media Grafika,2008).

Suryani dan Hendryadi (ed), “Metode Riset Kuantitatif Teori dan Aplikasi pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam”, (Jakarta : Prenadamedia Group,2015).
Published
2021-08-23
How to Cite
Candra, E. (2021). PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH. Jurnal Ar-Ribhu, 4(1), 169-194. https://doi.org/10.46781/ar-ribhu.v4i1.290