PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO KECIL MENENGAH (SAK EMKM) OLEH PARA PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.46781/ar-ribhu.v4i2.632Keywords:
UMKM, SAK EMKM, Laporan KeuanganAbstract
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia pun memandang penting keberadaan para pelaku UMKM. Buktinya, UMKM bersama dengan Koperasi memiliki wadah secara khusus dibawah Kementerian Koperasi dan UMKM. SAK EMKM ini merupakan salah satu dorongan kepada pengusaha-pengusaha di Indonesia agar dapat berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan UMKM yang lebih maju. laporan keuangan merupakan hal yang penting dalam sebuah usaha. Pastinya setiap pengeluaran dan pemasukkan harus jelas dan harus seimbang. Pada dasarnya, SAK EMKM adalah standar yang dibuat dan telah disahkan langsung oleh Dewan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Alasan dibuatnya SAK EMKM adalah karena banyak pelaku bisnis UKM atau UMKM yang belum mengetahui cara membuat laporan keuangan yang baik. Kajian kepustaakaan (library research) merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini. Metode ini memfokuskan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait objek penelitian dalam dua kurun waktu yakni masa lalu dan saat ini. Data yang telah dikumpulkan dari berbagai literature terpercaya tersebut kemudian akan membawa peneliti menemukan jawaban dari penelitian. Penerapan SAK EMKM belum efektif terjadi pada kalangan Pengusaha UMKM di Indonesia Khususnya di Kota Pekanbaru. Adapun alasannya belum diterapkan SAK EMKM adalah ketidakpahaman pemilik usaha atas proses pencatatan, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, serta minimnya pendampingan dari pemerintah atau regulator.
