Dinamika Masyarakat Melayu Rantau Kuantan Dalam Merespon Kegiatan Keagamaan Muhammadiyah: Pendekatan Psikologi Sosial
Abstract
Masyarakat Melayu Rantau Kuantan adalah komunitas Melayu yang bertempat tinggal di
wilayah sepanjang sungai kuantan di kabupaten Kuantan Singingi. Negeri ini tempo dulu
dikenal dengan sebutan “Rantau Nan Kurang Oso Duo Puluo”, artinya negeri tempat
perantauan yang mempunyai sembilan belas koto (negeri) atau dua puluh kurang satu koto.
Mereka menganut agama Islam, meskipun sebelumnya dipengaruhi oleh dinamisme dan
animisme. Muhammadiyah sebagai organisasi massa Islam telah memasuki daerah ini pada 9
September 1933 dengan melakukan kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan. Berbagai
dinamika terjadi pada masyarakat Melayu Rantau Kuantan dalam merespon kegiatan
keagamaan Muhammadiyah. Kajian ini ingin melihat sejauh mana respon masyarakat Melayu
Rantau Kuantan, khususnya yang berkaitan dengan tingkah laku dan keikutsertaan mereka
dalam kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan Muhammadiyah. Kajian ini adalah
kajian tinjauan yang menggunakan pendekatan kuantitatif dan dianalisis dengan teori
psikologi sosial. Oleh itu dalam kajian ini akan dibincangkan kaedah kajian, lokasi kajian,
pemilihan sampel, tata cara pengumpulan data, populasi, instrumen kajian dan analisis data.
Manfaat kajian adalah pertama; kajian ini dapat memberikan informasi tentang kegiatan
pendidikan, sosial dan keagamaan Muhammadiyah di kalangan masyarakat Melayu Rantau
Kuatan. Kedua; kajian ini akan menerangkan berbagai bentuk respon dari kalangan
masyarakat Melayu Rantau Kuantan terhadap kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan
Muhammadiyah. Ketiga; kajian ini akan menerangkan faktor-faktor yang menimbulkan
respon masyarakat Melayu terhadap kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan
Muhammadiyah.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.