Pelaksanaan Bimbingan Agama Islam dalam Mengajarkan Ibadah Shalat pada Pecandu Narkoba di Loka Rehabilitasi BNN
Abstract
Bimbingan agama Islam adalah salah satu bimbingan yang tepat bagi mereka yang kurang memiliki ketenangan batin. Melalui bimbingan agama Islam, seseorang dapat mencapai ketenangan batin sesuai dengan syariat Allah dan terbebas dari tindakan dan perilaku kecanduan narkoba. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bimbingan agama islam yang diterapkan dan diajarkan oleh konselor kepada para klien pecandu narkoba yang dapat merubah dirinya jauh lebih baik dari sebelumnya. Metode penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang-orang dan perilaku yang diamati peneliti. Pelaksanaan wawancara dengan pembimbing ataupun konselor agama islam yang membimbing para klien pecandu narkoba melalui sesi tanya jawab sehingga dapat diperoleh hasil tertentu Berdasarkan dari hasil penelitian dan hasil wawancara yang dilakukan, banyak perubahan yang terlihat pada klien setelah mereka melaksanakan salat secara istiqomah. pelaksanaan bimbingan agama islam dalam mengajarkan ibadah salat kepada para pecandu narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang memberikan banyak manfaat dan perubahan pada diri klien terutama dalam ibadah salat, sehingga dengan adanya pelaksanaan bimbingan agama islam para pecandu narkoba menjadi pribadi yang lebih baik serta taat melaksanakan salat.
Kata Kunci: bimbingan agama; ibadah salat; pecandu narkoba.
References
Alifia, Ummu. Apa Itu Narkotika Dan Napza? Jawa Tengah: Alprin, 2019.
Amanda, Maudy Pritha, Sahadi Humaedi, and Meilanny Santoso Budiarti. “Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse).” Jurnal Penelitian & PPM 4, no. 2 (2017): 129–389.
Bajuri, Azzuhri Al. “KONSELING KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM.” An-Nahl 5, no. 9 (2017): 44–50.
Budiman, Sopyan Hadi, Cucu Setiawan, and Yumna. “Konsep Terapi Salat Menurut Perspektif Moh. Ali Aziz.” Jurnal Penelitian Ilmu Ushuluddin 2, no. 3 (2022): 648–65.
Elhany, Hemlan. “PELAKSANAAN BIMBINGAN AGAMA ISLAM DALAM MENINGKATKAN KETENANGAN JIWA WARGA BINAANDI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II KOTA METRO.” Tapis 1, no. 1 (2017): 41–60.
Hawi, Akmal, and Syarnubi. “REMAJA PECANDU NARKOBA: Studi Tentang Rehabilitasi Integratif Di Panti Rehabilitasi Narkoba Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang.” Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam 4, no. 1 (2018): 99–119.
Hidayah, Nurul. “Skripsi: Bimbingan Keagamaan Dalam Rehabilitasi Narkoba Di Yayasan Al Hijrah Banjarmasin.” UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ANTASARI BANJARMASIN, 2021.
Iriastuti, Mae Endang. “Layanan Informasi Upaya Meningkatkan Kedisiplinan Menghadapi Praktik Kerja Industri Di Sekolah Menengah Kejuruan.” Vocational: Jurnal Inovasi Pendidikan Kejuruan 1, no. 2 (2021): 8–15.
Japarudin. Islam Dan Penyalahguna Narkoba. Yogyakarta: Samudra Biru (Anggota IKAPI), 2018.
Khaer, Misbakhul. “KONSEP ISLAM DALAM MEREHABILITASI PECANDU NARKOBA.” Journal of Ethics and Spirituality 2, no. 2 (2018): 185–213.
Maulidi, Ahmad Riyadh. “SALAT SEBAGAI BASIS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: ANALISIS TEORI CLIFFORT GEERTZ.” Journal of Islamic Education Policy 4, no. 1 (2019): 40–49.
Nurhayati, and Asri Ramadhani. “PENGARUH PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PENGAMALAN THAHARAH TENTANG WUDHU DAN MANDI WAJIB PADA SISWA.” JURNAL PENDAIS: Jurnal Pendidikan Dan Wawasan Keislaman 2, no. 2 (2020): 179–202.
Nursanjaya. “Memahami Prosedur Penelitian Kualitatif: Panduan Praktis Untuk Memudahkan Mahasiswa.” Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis 4, no. 1 (2021): 126–41.
Purnamasari, Devi, Yulianti Wulandari, and Susana Abrahams. “PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI KALANGAN REMAJA.” ICJ (Initium Community Journal) 3, no. 1 (2023).
Putri, Bunga Surya Saktiany, and Ahmad Sulthoni. “Individual Counseling With Contract Engineering Behavioral Approach To Improve Employee Performance In MR DIY Sun East Mall Banyuwangi (Case Study In 3 Employees).” International Journal Of Education Schoolars 3, no. 2 (2022): 62–69.
Rahmatiah. “MANFAAT TERAPI SALAT BAGI PECANDU NARKOBA.” Al-Irsyad Al-Nafs, Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 7, no. 1 (2020): 1–15.
Ridho, Muhammad Hafizh. “Bimbingan Konseling Spiritual Terhadap Pasien Rehabilitasi Napza.” Jurnal Studia Insania 6, no. 1 (2018): 36–48.
Rijali, Ahmad. “Analisis Data Kualitatif.” Jurnal Alhadharah 17, no. 33 (2018): 81–95.
Rosyanti, Nadya. “Skripsi: Metode Bimbingan Agama Islam Pada Penghuni Rumah Tahanan Negara Di Polres Tangerang Selatan.” UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022.
Sari, Anita. “SKRIPSI: BIMBINGAN AGAMA ISLAM DALAM MENINGKATKAN RELIGIUSITAS IBU-IBU MAJELIS TAKLIM DARUL MUTAQIN DESA PUGUNG KABUPATEN TANGGAMUS.” UIN RADEN INTAN LAMPUNG, 2023.
Sihombing, Rina Indraini. “Skripsi: Metode Bimbingan Agama Terhadap Pecandu Narkoba Di Institusi Penerima Wajib Lapor (Ipwl) Yayasan Rahmani Kasih Jl. Serdang Dusun x Desa Serdang Kec. Beringin Kab Deli Serdang.” Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2017.
Syahputra, Juli Raya, Muhadar, and Haeranah. “Kendala Yang Dihadapi Oleh Institusi Penerima Wajib Lapor Dalam Pelaksanaan Kewenangan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika.” Jurnal Al-Qaḍāu 8, no. 1 (2021): 29–40.
Trinumi, Sitti. “PENDIDIKAN BERBASIS BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM DALAM PSIKOLOGI KONSELING.” Al-Irsyad Al-Nafs, Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 6, no. 2 (2019): 81–88.
Ulfah, Lutfia, and Witrin Noor Justiatini. “Peran Bimbingan Keagamaan Dalam Rehabilitasi Pecandu Narkoba.” IKTISYAF: Jurnal Ilmu Dakwah Dan Tasawuf 3, no. 2 (2021): 55–77.
Zulkifli. “Bimbingan Agama Islam Dalam Meningkatkan Ketenangan Jiwa Warga Binaan Dilembaga Permasyarakatan.” Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 1, no. 1 (2019): 1–22.
Copyright (c) 2024 Yulia Sari, Kamalia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.