Internalisasi Moderasi Beragama di Pondok Pesantren Tahfidzul Wa Ta’limul Qur’an Masjid Agung Surakarta Menangkal Radikalisme

  • Sigit Raharja UIN Raden Mas Said Surakarta
  • Andi Arif Rifa’i UIN Raden Mas Said Surakarta
  • Fitri Wulandari UIN Raden Mas Said Surakarta
Keywords: Internalisasi, Moderasi Beragama, Pondok Pesantren, Radikalisme

Abstract

Penelitian ini bertujaun untuk menganalisis implementasi nilai- nilai moderasi beragama pada santri sebagai upaya menangkal faham radikalisme di  Pondok Pesantren Tahfidzul wa Ta’limul Qur’an Masjid Agung Surakarta. Melalui analisis hasil wawancara dan observasi, peneliti dapat mengungkapkan bahwa: pertama nilai-nilai moderasi beragama yang diimplementasikan dalam kegiatan di dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran santri adalah pembentukan sikap: tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (tidak mudah goyah), tasamuh (toleransi), musyawarah, ishlah (reformasi), muwathanah (cinta tanah air), al’la urf (anti kekerasan), dan i’tiraf bil urf (ramah budaya). Kedua, strategi yang dilakukan Pondok Pesantren tersebut adalah strategi konvensional (pengajaran secara langsung yang berisikan nasihat-nasihat dari kyai/ustadz), strategi reflektif (penumbuhan kesadaran melalui evaluasi diri dan diskusi), dan strategi trans-internalisasi (komunikasi dua arah atau berdiskusi melalui pengajajaran dan contoh yang baik). Ketiga, Pondok pesantren membiasakan para santri untuk berperilaku toleran terhadap kegiatan di masyarakat, dalam hal ini senantiasa aktif serta dalam kegiatan Masjid Agung Karaton Kasunanan Surakarta Hadinigrat seperti Grebeg Maulid.

References

Alfanani, Tsabita Shabrina. t.thn. “Konstruksi Sosial Komunitas Pesantren Mengenai Isu Radikalisme ( Studi Kasus Pada Pesantren Salaf Dan Modern Di Kota Malang .” 1-24.

Ali Muhtarom, Sahlul Fuad, dan Tsabit Latief. 2020. MODERASI BERAGAMA (Konsep, Nilai, dan Strategi Pengembangannya di Pesantren. Jakarta: Yayasan Talibuana Nusantara.

Amalia, Siti Rachmah, dan Nazriah Nurunajwa. 2020. “Strategi Pencegahan Radikalisme Di Pondok Pesantren Jam’iyyah Islamiyyah.” : Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam 33.

Hamdi Pranata. 2022. “Implementasi Pendidikan Islam Berbasis Moderasi Beragama di Pondok Pesantren Islam Al Mukmin.” Jurnal Hikmah: Jurnal Pendidikan Islam 2.

Hery Susanto, Aji Setiaji, dan Neneng Sulastri. t.thn. “Strategi Internalisasi Nilai-Nilai Akidah Akhlak dalam Upaya Membentuk Kepedulian Sisw.” EDUMASPUL Jurnal Pendidikan 7-9.

Husna Nashihin. 2017. Mengikis Budaya Patriarkhi-Domestic Melalui Pendekatan Pengkajian Islam Perspektif Gender. Cinta Ilmu.

Juhaeriyah, Siti. 2022. "Internalisasi Nilai Moderasi Beragama Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme Pada Santri di Pondok Pesantren Al-Qur'an Ath-Thabariyah." Jurnal Pendidikan Karakter V: 22.

Khotimah. 2022. “Internalisasi Moderasi Beragama Dalam Kurikulum Pesantren.” Rabbani: Jurnal Pendidikan Agama Islam.

Mohammad Salik, dan Ali Mas'ud. 2020. “Pesantren dan Upaya Menangkal Tumbuhnya Radikalisme: Analisis Gagasan KH. Marzuki Mustamar.” Jurnal Pendidikan Agama Islam 2.

Muharis. 2023. “Menciptakan Habitus Moderasi Beragama: Upaya Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Dalam Meneguhkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin. Islam.” Jurnal Islam & Contemporary Issues 2.

Putra, I Made Dwiki Wahyudi. 2022. “Moderasi Beragama Melalui Peran Guru Beragama Hindu di Pondok Pesantren Bali Bina Insani.” J-Ceki : Jurnal Cendekia Ilmiah, 217.

Qiyadah Robbaniyah. 2022. “Eksplorasi Strategi Kontra Radikalisme Pada Santri di Pondok Pesantren Islamic Center Bin Baz Yogyakarta.” Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner 1-10.

Yusuf Hanafi. 2022. Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Perkuliahan Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum. Sidoarjo: Delta Pijar Khatulistiwa.

Published
2023-06-26
How to Cite
Raharja, Sigit, Andi Arif Rifa’i, and Fitri Wulandari. 2023. “Internalisasi Moderasi Beragama Di Pondok Pesantren Tahfidzul Wa Ta’limul Qur’an Masjid Agung Surakarta Menangkal Radikalisme”. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan 20 (1), 160-72. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v20i1.748.