Pengaruh Gaya Hidup Childfree Dalam Kalangan Generasi Modern Indonesia

  • Rifki Alaudin Electronic Engineering Polytechnic Institute of Surabaya (EEPIS)
Keywords: Childfree, Millennial, Generasi Z, Keagamaan.

Abstract

Gaya hidup Childfree adalah suatu keputusan yang diambil oleh sepasang suami istri untuk tidak memiliki anak. Fenomena ini sudah di observasi terjadi di berbagai negara, khususnya negara dengan ekonomi yang maju atau negara yang memiliki perkembangan ekonomi yang pesat. Indonesia masih belum memasuki era perekonomian yang maju, akan tetapi gaya hidup Childfree sudah mulai bermunculan di kalangan modern Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan terjadi tren ini, seperti masalah keuangan sehingga merasa tidak mampu, kepentingan karir, mulai masuknya ideologi atau pemikiran dari luar karena efek globalisasi, dll. Karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimanakah pengaruh dari gaya hidup Childfree dalam kalangan generasi modern Indonesia–khususnya untuk Generasi Millennial dan Generasi Z. Penelitian ini akan berfokus pada kajian yang lebih detail mengenai faktor-faktor dari fenomena yang mulai terjadi ini, apakah konsekuensi yang mungkin akan terjadi, dan bagaimanakah perspektif agama Islam mengenai gaya hidup Childfree ini. Studi ini menggunakan pendekatan kajian pustaka, dimana akan dianalisis sejumlah literatur yang relevan dan data sekunder yang dapat memberikan wawasan mendalam tentang fenomena ini. Hasil dari studi ini diharapkan akan memberikan pencerahan tentang gaya hidup Childfree di Indonesia, termasuk implikasinya terhadap dinamika kekeluargaan, kemasyarakatan, dan juga kebudayaan yang ada di Indonesia. Selain itu, perspektif dari agama Islam melalui al-quran akan memberikan jawaban yang penting dari sudut pandang moral dan keagamaan.

References

Creswell, J.W. (2017). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.Thousand Oaks, CA: Sage.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet

Koropeckyj-Cox, T., Çopur, Z., Romano, V., & Cody-Rydzewski, S. (2018). University Students’ Perceptions of Parents and Childless or Childfree Couples. Journal of Family Issues, 39(1), 155-179. https://doi.org/10.1177/0192513X15618993

Hanandita, Tiara. (2022). Konstruksi Masyarakat Tentang Hidup Tanpa Anak Setelah Menikah, Jurnal Analisa Sosiologi 11.

Fadhilah, Eva. (2022). Childfree Dalam Pandangan Islam, al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH), (2022), 71-80, 3(2)

Doyle, Joanne. (2013). A phenomenological exploration of the childfree choice in a sample of Australian women, Journal of Health Psychology, Volume 18 Issue 3.

Mustofa, Zamzam. (2020). HUKUM PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI DALAM PRESPEKTIF AGAMA ISLAM, MA’ALIM: Jurnal Pendidikan IslamVolume 1, Nomor 2.

Houseknecht, Sharon. (1982). Voluntary childlessness in the 1980s: A significant increase? Marriage & Family Review. 1982;5(2):51–69

Hara, Toshihiko. (2008). Increasing Childlessness in Germany and Japan: Toward a Childless Society?, International Journal of Japanese Sociology, Volume17, Issue1.
Jenuri. (2022).
Jenuri, Mohammad Rindu Fajar Islamy, Kokom Siti Komariah, Dina Mayadiana Suwarma, Adila Hafidzani Nur Fitria. (2022). FENOMENA CHILDFREE DI ERA MODERN: STUDI FENOMENOLOGIS GENERASI GEN Z SERTA PANDANGAN ISLAM TERHADAP CHILDFREE DI INDONESIA, Sosial Budaya UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Vol 19, No 2 (2022).

BPS (2023). Menelusuri Jejak Childfree Di Indonesia. BPS. Diakses dari 2023_01_1_Menelusuri_Jejak_Childfree_Di_Indonesia.pdf (bps.go.id)

Ibnu Katsir (2003). Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5 (M. Abdul Ghoffar E.M & Abdurrahim Mu’thi, Terjemahan). Bogor : Pustaka Imam Asy Syafi’i.

Ibnu Katsir (2004). Tafsir Ibnu Katsir Jilid 6 (M. Abdul Ghoffar E.M & Abu Ihsan al-Atsari, Terjemahan). Bogor : Pustaka Imam Asy Syafi’i.

Ibnu Katsir (2003). Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5 (M. Abdul Ghoffar E.M & Abdurrahim Mu’thi, Terjemahan). Bogor : Pustaka Imam Asy Syafi’i.
Published
2023-12-31
How to Cite
Rifki Alaudin. (2023). Pengaruh Gaya Hidup Childfree Dalam Kalangan Generasi Modern Indonesia. Nathiqiyyah, 6(2), 33 - 40. https://doi.org/10.46781/nathiqiyyah.v6i2.858