Peran Dagang Untuk Mengentaskan Masalah Ekonomi Dalam Kacamata Islam
DOI:
https://doi.org/10.46781/ar-ribhu.v5i2.765Keywords:
Berdagang, Islam, Pengentasan, KemiskinanAbstract
Berdagang menjadi perhatian terbesar islam dalam hal pengentasan kemiskinan, ada banyak hadist-hadist yang memang spesifik menunjukkan bahwa pintu pengentasan kemiskina adalah dengan berdagang, misalnya hadist “Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan”. Namun perdagangan yang dimaksudkan tentu saja perdagangan yang sesuai dengan etika islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran kegiatan atau aktivitas perdagangan sebagai instrumen pengentasan kemiskanan dalam kacamata islam. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kepustakaan dengan data primer dari kumpulan buku maupun jurnal terkait. Adapun hasil penelitian ini ialah sifat dagang Nabi ialah jujur, amanah, tidak berjual beli yang diharamkan Allah, menghindari jual beli gharar, terjadi kesukarelaan dalam jual beli, memberi kemudahan/berbuat baik dalam jual beli, menghindari banyak bersumpah dalam jual beli, dan menghindari riba dalam jual beli.Berdagang sebagai instrumen dalam mengentaskan kemiskinan adalah benar adanya, sebagaimana yang dicontohkan oleh sahabat Abdurrahman bin Auf, hanya saja model berdagang yang dimaksud ialah tidak memisahkan agama dan perdagangan, menjunjung tinggi nilai etika islam, berbisnis yang halal baik modal dan rajin bersedekah, serta semata-semata mata mengharap ridha dari Allah, maka Allah akan mengangkat derajat maupun kekayaan hamba-hambaNya.
