INDEPENDENSI OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM RANGKA PENGAWASAN LEMBAGA JASA KEUANGAN DI INDONESIA

  • M. Zaki Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru
  • Ali Wardana Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru
Keywords: Independensi, Pengawasan, Sektor Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan

Abstract

Artikel ini membahas secara komprehensif aspek penting, independensi, dari otoritas yang berwenang penuh mengawasi pengaturan dan pengawasan sektor keuangan di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan yang mendasari pentingnya independensi OJK adalah agar OJK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin. Unsur independensi ini penting bagi OJK untuk melindungi diri dari intervensi pihak ketiga yang beroperasi di industri jasa keuangan yang diawasinya, serta dari campur tangan politik. Hal ini bertujuan agar setiap peraturan yang dikeluarkan dan pengawasan yang dilakukan OJK benar-benar obyektif, independen dari intervensi pihak ketiga manapun, dan untuk mencegah potensi konflik kepentingan antar aktor yang berinteraksi di sektor jasa keuangan. Unsur independensi tersebut harus dijaga agar dapat menjawab perhatian dan tujuan utama pembentukan OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas yang berkutat pada kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan dan tercapainya stabilitas keuangan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-31
How to Cite
M. Zaki, M. Z., & Wardana, A. (2024). INDEPENDENSI OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM RANGKA PENGAWASAN LEMBAGA JASA KEUANGAN DI INDONESIA. Jurnal Al-Mashrafiyah Perbankan Syariah, 9(2), 20-34. Retrieved from https://ojs.diniyah.ac.id/index.php/Al-Mashrafiyah/article/view/1514