“Mahar sebagai Instrumen Perlindungan Hak-hak Perempuan dalam Pernikahan: Perspektif Hukum Islam” (2024) Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan, 21(01), pp. 474–485. doi:10.46781/al-mutharahah.v21i01.896.