“Mahar Sebagai Instrumen Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam Pernikahan: Perspektif Hukum Islam”. 2024. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan 21 (01): 474-85. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v21i01.896.